Jumat, 23 Desember 2016

Cara Memanajemen Waktu Untuk Mahasiswa



Mahasiswa adalah makhluk social yang memiliki banyak kesibukan dan tanggung jawab untuk diriya sendiri, lingkungan dan masa depannya, yang tentunya memiliki porsi yang berbeda antara satu individu dengan individu lainnya. Selain mengerjakan tugas kuliah juga mengikuti perkuliahan didalam kelas bagi mahasiswa yang aktif biasanya memiliki kegiatan diluar kampus seperti BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) atau UKM. Sulit bukan menjadi seorang mahasiswa? Tugas – tugas dan kegiatan yang harus dijalankan dalam waktu bersamaan dan secepatnya membutuhkan cara untuk mengatur waktunya, belum lagi yang menjalani kuliah sambil bekerja tentu akan membuat mahasiswa memprioritaskan satu hal dan mengesampingkan hal lainnya. Kalau yang dikesampingkannya tersebut adalah kegiatan kuliah maka akan mengakibatkan proses menjalani studinya menjadi tidak maksimal dan tidak lulus teepat pada waktunya. Disamping itu kegiatan mahasiswa yang begitu banyak kadan menimbulkan efek kemalasan yang akan menyebabkan tugas-tugas menumpuk dan pada akhirnya akan menjadi beban.
Sebagai seorang mahasiswa yang pasti memiliki kelebihan pada dirinya baik dari sikap yang sudah berbeda dengan masa sekolah, mempunyai pola fikir yang lebih dewasa , tentunya harus menjadi pribadi yang mampu untuk mengatur waktu dengan baik. Menjalani segala kegiatan dengan teratur akan membuat hidup lebih teratur dan menjalani proses perkuliahan dan organisasi kampus akan berjalan dengan seimbang dan mendapatkan hasil yang membanggakan. Manajemen wakti akan membuat semua waktu menjadi teratur :
1.      Buatlah jadwal waktu untuk diri sendiri
Sebagai mahasiswa harus bisa meluangkan waktu beberapa hari dalam satu minggu untuk menyendiri dan menghindari rutinitas dan kegiatan seperti biasanya. Misalnya mengambil hari sabtu dan minggu untuk berlibur bersama teman – teman ataupun keluarga. Karena senin sampai jumat akan menjadi waktu untuk berkegiatan
2.      Buatlah perencanaan
Contohnya membuat list setiap tugas yang harus dikerjakan, kegiatan mahasiswa, jadwal kerja, dll. Tulis diselembar kertas kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan setiap harinya dan diwaktu tertentu, dan termasuk membuat waktu untuk makan dan tidur agar menghindari dari telat makan dan kurang tidur karena itu akan membuat kesehatan akan terganggu. Hal ini memang kelihatan konyol tetapi pasti akan membantu agar tidak menunda-nunda pekerjaan yang harus diselesaikan pada hari itu juga.
3.      Buatlah Skala Prioritas
Hanya kita yang mengetahui yang bisa menentuka dan memilih pekerjaan yang mendesak dan harus diselesaikan terlebih dahulu. Sebagai mahasiswa kuliah tetap diprioritaskan daripada kegiatan diluar kuliah. Karena tujuan utama masuk ke universitas adalah untuk kuliah dan mendapatkan ilmu. Berusaha untuk mendapatkan IPK tinggi. Karena hal ini akan menjadi kebanggan untuk diri sendiri dan kedua orangtua, dan menjadi hadiah bagi mereka atas kerja keras selama ini dalam membiayai kuliah.
4.      Selalu update informasi dari dosen
Menjadi seorang mahasiswa yang aktif dalam organisasi mungkin akan membuat kita ketinggalan informasi tentang kuliah, karena kebanyakan mahasiswa biasanya hanya terfokus pada kegiatan diluar kuliah dibandingkan dengan kuliah itu sendiri. Misalnya ada kelas tambahan atau perpindahan jam kuliah. Untuk itu jagalah hubungan baik dengan dosen, sehingga dosen senang hati memberikan informasi kepadamu jika informasi itu belum kamu ketahui. Baik tugas, jam tambahan, pergantian jam kuliah dan lain sebagainya.



Minggu, 04 Desember 2016

Bisakah Berbisnis Sambil Kuliah ?



Apakah salah jika berbisnis ketika masih kuliah? Tidak . Karena ini bukanlah kesalahan tetapi ini merupakan suatu hal yang sangat bagus dan perlu ditiru untuk masa depan dikemudian hari. Jangankan mahasiswa, anak SMP dan SMA banyak loh yang sudah memiliki bisnis sendiri meskipun bisnis kecil-kecilan. Agak sulit sebenarnya jika masih kuliah sudah memulai bisnis karena akan menimbulkan beberapa resiko, karena harus membagi waktu antara kuliah dan bisnis belum lagi dengan urusan organisasi, kumul sama temen, belajar dan sebagainya.
Melakukan dua kegiatan secara bersamaan bukanlah hal yang mudah. Karena kuliah dan bisnis sama pentingnya dimasa mendatang, agar keduanya bisa sukses dan sesuai dengan yang diharapkan. Sebaiknya kita harus bisa membagi waktu dengan sebaik-baiknya seperti bermain bersama teman, malas-malasan, hangout dan organisasi yang idak beggitu ppenting sebaiknya dikurangi. Karena kuliah sudah memiliki jadwal yang padat, tugas yang menumpuk belum lagi tanggung jawab atas bisnis yang sedang dijalankan.
Kalau dibayangkan kuliah sambil berbisnis memang cukup berat, tetapi diluar sana banyak loh mahasiswa yang bisa sukses dengan bisnisnya dan membiayai kuliah sendiri. Berikut tips bisnis sambil kuliah :
1.      Memprioritaskan Keduanya
Agar kuliah dan bisnis bisa sama-sama sukses maka kita harus memprioritaskan keduanya daripada kegiatan yang lain. Karena kedua hal ini penting untuk masa depan, jangan sampai berat kesalah satunya entah kebisnis ataupun kuliah. Sebaiknya diseimbangkan. Yang pasti kedua kegiatan tersebut harus diata kegiatan yang lainnya agar nantinya kuliah lancer dan  penghasilan juga lancar. Sebagai mahasiswa kita dituntut memanajemen waktu antara kuliah dan bisnis, karena bisa mendapatkab pengalaman yang luar biasa selama menjalani masa-masa ini.
2.     Kejarlah impian/ Target
Apakah impianmu? Biasanya mahasiswa yang sudah atau ingin memiliki impian yang ingin dicapai. Contohnya membiayai kuliah dengan uang sendiri, membeli sepeda motor atau menjadi pengusaha muda dan masih banyak lagi impian yang ada difikiran kita. Nah maka dari itu kita harus berusaha memaksimalkan untuk mengejar semua impian yang sudah menjadi target kita. Selalu focus dan tetap konsisten dan yang paling prnting adalah selalu berusaha.
3.      Memilih bisnis yang mudah tapi menghasilkan
Jangan sembarang an dalam memilih bisnis ketika masih kuliah karena, karena jika memilih bisnis yang salah akan mengacaukan bisnis itu sendiri bahkan bisa mengganggu kuliah. Bisnis titu berbeda dengan bekerja, kalau bekerja kita dituntut kerja dengan waktu yang sudah ditentukan oleh atasan, tapi kalau bisnis pekerjaan yang kita kerjakan sendiri dan bebas dalam bekerja. Karena kuliah tidak hanya disiang hari tetapi ada beberapa universitas yang kuliahnya hingga malam hari. Salah satu contoh bisnis dengan waktu fleksibel adalah bisnis online yang sifatnya sampingan.
4.      Tetap berada dijalur yang positif
Kuliah termasuk masa-masa yang rawan, karena kebanykan mahasiswa kuliah di temat yang jauh dari rumah. Artinya mahasiswa jauh dari keluarga yang bisa mengawasi dan memberikan arahan setiap harinya. Jangan heran bila banyak mahasiswa yang salah arah dan terjerumus kea rah yang negative dan ujung-ujungnya kuliahnya gagal. Usahakan kita tetap berda dijalur yang positif dan menghindari hal yang negative. Agar tetap di jalur yang positif kita harus pintar-pintar mencari teman yang baik, lingkungan yang baik dan tidak mengikuti kegiatan yang negative, dan selalu mendekatkan diri kepada tuhan yang maha esa agar terhindar dari hal negative dan tetap menjjaga kounikasi yang baik dengan keluarga.
Dan salah satu keuntungan berbisnis sambil kuliah adalah kita bisa tetap di jalur yang positif, karena waktu akan habis untuk kuliah dan berbisnis sehingga tidak ada waktu luang yang akan dihabiskan untuk hal-hal yang negative.
5.      Jangan cepat menyerah
Selama apa yang kita lakukan itu baik dan bersifat positif kita tetap berusaha dan jangan mudah menyerah. Sebelum impian yang kita inginkan terwujud. Karena setelah impian itu tercapai, kita harus berusaha untuk lebih meningkatkannya lagi. Tidak memungkiri ketika kuliah sambil berbisnis akan ada banyak halangan atau rintangan yang akan dihadapi, namun selama kita terus berusaha dan tidak menyerah kita pasti bisa melewati semuanya. Karena suatu usaha tidak akan membohongi hasil.



Rabu, 23 November 2016

Koperasi Di Indonesia



Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Di negara berkembang seperti indonesia koperasi perlu dihadirkan dalam rangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang.
Namun pada kenyaataannya Indonesia sebagai Negara yang sedang berkembang koperasi mengalami kendala-kendala untuk berkembang, mengapa? Karena disebabkan oleh beberapa faktor, ada faktor internal, maupun eksternal, permasalahn internal biasanya terjadi pada pengurus atau keanggotaan itu sendiri serta modal dan untuk masalah eksternal berasal dari pesaing dan asumsi masyarakat tentang koperasi sangat buruk. Secara global permasalahan koperasi yang menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang ialah:
1.          Koperasi saat ini kurang diminati
Sejauh ini koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada asumsi yang berkembang bahwa kegagalan koperasi pada waktu itu lalu tanpa ada pertanggungjawaban dari pihak pengelola terhadap masyarakat menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap koperasi, oleh sebab itu diperlukan sosialisai bahwa koperasi saat ini tidak seperti itu,bahwa koperasi benar-benar berasaskan kekeluaragaan da gotong royong, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan koperasi benar-benar bertanggung jawab akan hal itu terhadap masyarakat. Sehingga tercipta rasa kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
2.          Koperasi sulit berkembang
Koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Harusnya koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3.          Keterbatasan Modal
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal dari pemerintah. Tidak adanya campur pemerintah yang memberatkan para pelaku koperasi untuk mengembangkan badan usaha mereka. Pemerintah hanya berperan sebagai pengawas saja, seharusnya pemerintah merombak sistem-sistem yang lama, yaitu dengan cara terobosan struktural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
4.          Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.

Kesimpulan
   Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraan masyarakat  dan memajukan tatanan ekonomi nasional. jika banyak masyarakat dapat mengambil manfaat  koperasi maka perekonomian masyarakat akan kuat.  Padahal Kesadaran ini adalah yang paling utama untuk memajukan koperasi diIndonesia.
Oleh karena itu kita sebagai generasi muda jika ingin koperasi di indonesia lebih maju kita sebagai generasi penerus bangsa di masa depan harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Karena Salah satu cara kita mempertahankan koperasi di indonesia yaitu harus melalui keikutsertaan dalam menjadi anggota koperasi, mempelajari tentang koperasi lebih banyak lagi dan dimulai dari masa remaja. Kita juga harus bisa membangkitkan kembali koperasi-koperasi di Indonesia dengan tetap mengedepankan asas kekeluargaan dan gotong royong agar masyarakat Indonesia sejahtera.

Sumber :

Selasa, 25 Oktober 2016

Organisasi dan Manajemen Koperasi



A.    Bentuk-Bentuk Organisasi
1.      Menurut Hanel :
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Sub sistem koperasi :
·         individu (pemilik dan konsumen akhir)
·         Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
·         Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
2.      Menurut Ropke :
Memiliki  Identifikasi Ciri Khusus :
·         Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·         Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·         Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·         Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub system :
ü  Anggota Koperasi
ü  Badan Usaha Koperasi
ü  Organisasi Koperasi
3.      Di Indonesia :
1)      Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
2)      Rapat Anggota,
3)      Wadah anggota untuk mengambil keputusan
4)      Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
·         Penetapan Anggaran Dasar
·         Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·         Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
·         Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
·         Pengesahan pertanggung jawaban
·         Pembagian SHU
·         Penggabungan, pendirian dan peleburan

a)      Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum
b)     Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
c)      Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
B.         Hirarki Tanggung Jawab dan Pola Manajemen
1.      Hirarki Tanggung Jawab
a)      Pengurus
Pengurus koperasi adalah suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota. Tugas yang diemban pengurus koperasi diantaranya :
·         Mengelola koperasi dan usahanya
·         Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
·         Menyelenggaran Rapat Anggota
·         Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
·         Maintenance daftar anggota dan pengurus
·         Wewenang
·         Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
·         Meningkatkan peran koperasi
b)      Pengelola
Pengelola Koperasi adalah  Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional. Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
Tugas dan tanggung jawan pengelola :
·         Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan.
·         Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.
·         Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya.
·         Menentukan standart kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai.
c)      Pengawas
Pengawas koperasi pengawas pada organisasi koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi,dan karenanya merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi. Fungsi utama pengawas adalah mengamankan keputusan rapat anggota, ketentuan anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi, keputusan pengurus rapat anggota, ketentuan anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi, keputusan pengurus dan peraturan lainnya yang berlaku dalam koperasi yang bersangkutan. Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
UU 25 Th. 1992 pasal 39:
1.      Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
2.      Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
·         mempunyai kemampuan berusaha
·         mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya,
a)      Pengawas bertugas :
·         Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan  dan pengelolaan koperasi.
·         Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
b)     Pengawas berwenang :
·         Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
·         Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
·         Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya  terhadap pihak ketiga.
2.      Pola Manajemen
Untuk mencapai tujuan koperasi di perlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan dapat berjalan dengan baik,
untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai berikut:
a)      Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar dari manajemen. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel, karena dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.
b)     Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur,pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas bagi para anggota dalam bekerja.
c)      Struktur Organisasi
Pengurus menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan. Dan masalah yang paling sulit itu berasal dari dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan, kemampuan dan daya tahan tubuh.
d)     Pengarahan
Pengaraha merupakan fungsi menejemen yang terpenting karena masing-masing orang dalam suatu organisasi memiliki kepentingannya masing-masing.
e)      Pengawasan
Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana. Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:
·         menetapkan standard
·         membandingkan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
·         mengukur penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.
1)      Manajemen Koperasi
Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain. Dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
2)      Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
·         Menetapkan anggaran dasar koperasi
·         Menetapkan kebijakan umum koperasi
·         Menetapkan anggaran dasar koperasi
·         Menetapkan kebijakan umum koperasi
·         Memilih serta mengangkat pengurus koperasi
·         Memberhentikan pengurus
·         Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
3)      Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
·         Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
·         Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
·         Penilaian laporan pengawas
·         Menetapkan pembagian SHU
·         Pemilihan pengurus dan pengawas
·         Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
·         Masalah-masalah yang timbul
4)      Pola Manajemen Diantaranya :
·         Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
·         Terdapat pola job descriptionpada setiap unsur dalam koperasi
·         Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
·         Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)
C.    Pengertian Badan Usaha, Koperasi, CV, Firma, PT
1.      Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat di mana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor Produksi..
2.      Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
3.      Persekutuan Komanditer (Commanditaire vennootschap atau CV)
Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
4.      Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih di mana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
5.      Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.


D.    Penjelasan Tentang Koperasi
1.      Tujuan Koperasi
Dalam pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992, Tujuan Koperasi adalah :
a)      Memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat (Mempromosikan kesejahteraan anggota Koperasi dan masyarakat).
b)      Berpartisipasi dalam membangun tatanan perekonomian nasional (Berpartisipasi dalam membangun tatanan perekonomian nasional) dalam rangka menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan dikembangkan dengan masih berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2.      Fungsi Koperasi
·         Sebagai Pusat Penting Perekonomian Indonesia
·         Sebagai Upaya Mendemokrasikan Sosial Ekonomi Indonesia
·         Meningkatkan Kesejahteraan anggota dan Masyarakat
·         Ikut Membangun Tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Makmur dengan berlandaskan dasar hukum negara.
3.      Variable Kinerja Koperasi
Variable kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per  provinsi, jumlah koperasi per jenis / kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif),keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha.
4.      Kegiata Usaha
Kegiatan koperasi utamanya bergerak dibidang ekonomi. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan dan kepentingan bersama anggota koperasi tersebut. Sehingga tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan anggota koperasi dan diawasi pemeintah yang biasanya menugaskan beberapa perangkatnya menjadi koperasi unit desa (KUD). Kegiatan-kegiatan koperasi diantaranya adalah:
1)      Produksi Barang Kegiatan koperasi dibidang produksi barang umumnya adalah usaha kecil sampai menengah. Para produsen dikumpulkan dalam wadah koperasi agar ada komunikasi yang intens tentang usaha anggota-anggotanya. Sehingga produk yang mereka hasilkan kualitasnya semakin bagus dan usaha mereka semakin maju karena adanya dukungan dan kerja sama dengan sesama anggota.
2)      Simpan Pinjam Modal, kegiatan koperasi yang paling banyak dilakukan dan diminati masyarakat adalah peminjaman modal. Begitu banyak masyarakat yang ingin mendirikan suatu usaha namun tidak mempunyai modal. Oleh karena itu koperasi memberi solusi dengan menyediakan pinjaman kepada meraka tanpa bunga.
3)      Jual Beli Produk, kegiatan lain dari koperasi adalah jual beli produk dengan harga yang jauh lebih murah daripada di pasaran. Misalnya, beras yang di beli di koperasi harganya lebih murah daripada harga beras di toko-toko.
4)      Contoh Lain:
·         Transaksi biaya listrik dan telepon.
·         Arisan antar anggota koperasi.
·         Memasarkan hasil produksi barang.
E.   Penjelasan Tentang SHU
Sisa hasil usaha (SHU) adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dalam satu tahun buku.
Pembagian Sisa Hasil Usaha Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa. Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
SHU koperasi di terima oleh anggota bersumber dari 2 kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiru, yaitu:
a)      SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekalius mencerminkan anggota sebagai pemilik  ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SGU pada tahun buku yang bersangkutan.
b)      SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan,
SHU koperasi di bagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar/ Anggeran Rumah Tangga Koperasi sebagai berikut:
·         Cadangan koperasi
·         Jasa anggota
·         Dana pengurus
·         Dana karyawan dana pendidikan
·         Dana social
·         Dana untuk pembagunan sosial
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi koperasi dalam membagi SHU-nya. Hal ini sangat tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut:

                                     SHU = JU + JM


 Dimana :

SHU    : SHU untuk anggota koperasi Berkah
JU        : SHU yang diperuntukan bagi Jasa Usaha Anggota koperasi Berkah
JM       : SHU yang diperuntukan bagi jasa modal anggota koperasi Berkah


Kesimpulan :
Organisasi sangat diperlukan untuk tercapainya suatu profesionalitas didalam melaksanakan tugas-tugas. Suatu struktur organisasi akan berjalan lancar bila didalamnya memahami tujuan organisasi dibentuk dan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tanggungjawab yang sudah diberikan. Manajemen koperasi memiliki kekhususan dan aturan tersendiri, dibandingkan dengan lembaga dan lainnnya. Yang membedakan manajemen koperasi dan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus dan pengawas. Misalnya manajemen pada Perseroan Terbatas (PT) Kekhususan tersebut mempunyai dampak dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan koperasi.  Pola manajemen diantaranya : Menggunakan Manajemen yang partisipasif, mempunyai job description pada setiap unsur dalam koperasi, setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama dan berbeda. Koperasi memerlukan Laporang Keuangan tiap bulannya yang dapat menjelaskan keadaan keuangan koperasi tersebut, dengan laporan keuangan dapat melihat dan menilai keberhasilan atau kinerja pengurus koperasi. SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dapat berubah atau meningkat dengan memperbesar omset usaha, menekan biaya operasioal




Sumber :
Koperasi: Teori dan Praktek. Sampul Depan, Arifin Sitio, Halomoan Tamba, Wisnu Chandra Kristiaji. Erlangga, 2001