Koperasi adalah Badan Usaha yang
beranggotakan orang seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Di negara berkembang seperti
indonesia koperasi perlu dihadirkan dalam rangka membangun institusi yang dapat
menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang.
Namun pada kenyaataannya Indonesia
sebagai Negara yang sedang berkembang koperasi mengalami kendala-kendala untuk
berkembang, mengapa? Karena disebabkan oleh beberapa faktor, ada faktor
internal, maupun eksternal, permasalahn internal biasanya terjadi pada pengurus
atau keanggotaan itu sendiri serta modal dan untuk masalah eksternal berasal
dari pesaing dan asumsi masyarakat tentang koperasi sangat buruk. Secara global
permasalahan koperasi yang menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang ialah:
1.
Koperasi saat ini
kurang diminati
Sejauh
ini koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada asumsi yang berkembang bahwa
kegagalan koperasi pada waktu itu lalu tanpa ada pertanggungjawaban dari pihak
pengelola terhadap masyarakat menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat
terhadap koperasi, oleh sebab itu diperlukan sosialisai bahwa koperasi saat ini
tidak seperti itu,bahwa koperasi benar-benar berasaskan kekeluaragaan da gotong
royong, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan koperasi
benar-benar bertanggung jawab akan hal itu terhadap masyarakat. Sehingga
tercipta rasa kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
2.
Koperasi sulit berkembang
Koperasi
berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Harusnya koperasi terbentuk
karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan
mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah
tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja
double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga
rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3.
Keterbatasan Modal
Kurang
berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan
badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan
modal dari pemerintah. Tidak adanya campur pemerintah yang memberatkan para
pelaku koperasi untuk mengembangkan badan usaha mereka. Pemerintah hanya
berperan sebagai pengawas saja, seharusnya pemerintah merombak sistem-sistem
yang lama, yaitu dengan cara terobosan struktural, maksudnya dilakukannya
restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
4.
Sumber Daya Manusia
Banyak
anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya
koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional
dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari
sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan
yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan
dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota
seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control
yang ketat dari para anggotanya.
Kesimpulan
Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional. jika banyak masyarakat dapat mengambil manfaat koperasi maka perekonomian masyarakat akan kuat. Padahal
Kesadaran ini adalah yang paling utama untuk memajukan koperasi diIndonesia.
Oleh
karena itu kita sebagai generasi muda jika ingin koperasi di indonesia lebih
maju kita sebagai generasi penerus bangsa di masa depan harus
berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Karena Salah satu
cara kita mempertahankan koperasi di indonesia yaitu harus melalui keikutsertaan
dalam menjadi anggota koperasi, mempelajari tentang koperasi lebih banyak lagi
dan dimulai dari masa remaja. Kita juga harus bisa membangkitkan kembali
koperasi-koperasi di Indonesia dengan tetap mengedepankan asas kekeluargaan dan
gotong royong agar masyarakat Indonesia sejahtera.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar