Rabu, 23 November 2016

Koperasi Di Indonesia



Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Di negara berkembang seperti indonesia koperasi perlu dihadirkan dalam rangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang.
Namun pada kenyaataannya Indonesia sebagai Negara yang sedang berkembang koperasi mengalami kendala-kendala untuk berkembang, mengapa? Karena disebabkan oleh beberapa faktor, ada faktor internal, maupun eksternal, permasalahn internal biasanya terjadi pada pengurus atau keanggotaan itu sendiri serta modal dan untuk masalah eksternal berasal dari pesaing dan asumsi masyarakat tentang koperasi sangat buruk. Secara global permasalahan koperasi yang menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang ialah:
1.          Koperasi saat ini kurang diminati
Sejauh ini koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada asumsi yang berkembang bahwa kegagalan koperasi pada waktu itu lalu tanpa ada pertanggungjawaban dari pihak pengelola terhadap masyarakat menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap koperasi, oleh sebab itu diperlukan sosialisai bahwa koperasi saat ini tidak seperti itu,bahwa koperasi benar-benar berasaskan kekeluaragaan da gotong royong, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan koperasi benar-benar bertanggung jawab akan hal itu terhadap masyarakat. Sehingga tercipta rasa kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
2.          Koperasi sulit berkembang
Koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Harusnya koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3.          Keterbatasan Modal
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal dari pemerintah. Tidak adanya campur pemerintah yang memberatkan para pelaku koperasi untuk mengembangkan badan usaha mereka. Pemerintah hanya berperan sebagai pengawas saja, seharusnya pemerintah merombak sistem-sistem yang lama, yaitu dengan cara terobosan struktural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
4.          Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.

Kesimpulan
   Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraan masyarakat  dan memajukan tatanan ekonomi nasional. jika banyak masyarakat dapat mengambil manfaat  koperasi maka perekonomian masyarakat akan kuat.  Padahal Kesadaran ini adalah yang paling utama untuk memajukan koperasi diIndonesia.
Oleh karena itu kita sebagai generasi muda jika ingin koperasi di indonesia lebih maju kita sebagai generasi penerus bangsa di masa depan harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Karena Salah satu cara kita mempertahankan koperasi di indonesia yaitu harus melalui keikutsertaan dalam menjadi anggota koperasi, mempelajari tentang koperasi lebih banyak lagi dan dimulai dari masa remaja. Kita juga harus bisa membangkitkan kembali koperasi-koperasi di Indonesia dengan tetap mengedepankan asas kekeluargaan dan gotong royong agar masyarakat Indonesia sejahtera.

Sumber :