Usaha
Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah
istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat.”
Kriteria
usaha kecil
Kriteria
usaha kecil menurut UU. No 9 Tahun 1995 :
1.
Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.
200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha
2.
Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.
1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3.
Milik Warga Negara Indonesia
4.
Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik
langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5.
Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang
tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Dalam
perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat)
kelompok yaitu :
- Livelihood
Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari
nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah
pedagang kaki lima
- Micro
Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki
sifat kewirausahaan
- Small
Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan
mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
- Fast
Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan
akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)
JENIS-JENIS USAHA KECIL
MENENGAH
Ada
3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba. Ketiga jenis
usaha tersebut adalah :
a) Usaha
Manufakur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada
konsumen. contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau
pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
b) Usaha
Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat
jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko
kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
c) Usaha
Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk
konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet
(warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa
browsing, searching, blogging atau yang lainnya.
Kelebihan Dan Kelemahan Usaha Kecil
Menengah
Ø Kelebihan Usaha Kecil Menengah
1) Inovasi
dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2) Hubungan
kemanusian yang akrab di dalam perusahaan kecil.
3) Fleksibilitas
dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan
cepat dibandingkan dengan perusahaan yang berskala besar yang pada umumnya
birokratis.
4) Terdapat
dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Ø Kelemahan Usaha Kecil Menengah
1) Kesulitan
pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988)
di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan
masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan
persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan
pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
2) Keterbatasan
Finansial
UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara
lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang
untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3) Keterbatasan
Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi
UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik
produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin,
organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua
keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki
kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi,
memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
4) Masalah
Bahan Baku
Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu
masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di
Indonesia.
Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah
seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan
baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat
depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
5) Keterbatasan
teknologi
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan
teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang
sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya
jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya
kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat
bersaing di pasar global. Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor
seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru,
keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber
daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.
Usaha
kecil dapat terhambat perannya yang sangat potensial dan secara nyata menunjang
pembangunan di sektor ekonomi yaitu:
- Usaha
kecil merupakan penyerap tenaga kerja.
- Usaha
kecil merupakan penghasil barang dan jasa pada tingkat harga yang terjangkau
bagi kebutuhan rakyat banyak yang berpenghasilan rendah.
- Usaha
kecil merupakan penghasil devisa negara yang potensial, karena keberhasilannya
dalam memproduksi komoditi non migas.
Ciri-Ciri
dan Contoh Usaha Kecil Menengah
Ciri-Ciri Usaha Kecil
1) Jenis
barang /komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah.
2) Lokasi/tempat
usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah.
3) Pada
umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan
perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat
neraca usaha.
4) Sudah
memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
5) Sumberdaya
manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha.
6) Sebagian
sudah akses ke Perbankan dalam hal keperluan modal.
7) Sebagian
besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business
planning.
Contoh Usaha Kecil
1) Usaha
tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja.
2) Pedagang
di pasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya.
3) Pengrajin
industry makanan dan minuman, industry meubelair, kayu dan rotan, industry
alat-alat rumah tangga, industry pakaian jadi dan kerajinan tangan.
4) Peternakan
ayam, itik dan perikanan
5) Koperasi
berskala kecil
Ciri-Ciri Usaha Menengah
1) Pada
umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur
bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain: (1) bagian
keuangan, (2) bagian pemasaran, (3) dan bagian produksi.
2) Telah
melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur,
sehingga memudahkan unutk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh
perbankan.
3) Telah
melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada
jamsosek, pemeliharaan kesehatan, dll.
4) Sudah
memiliki segala persyaratanlegalitas antara lain: (1) izin tetangga, (2) izin
usaha, (3) izin tempat, (4) NPWP, (5) upaya pengelolaan lingkungan, dll.
5) Sudah
akses kepada sumber-sumber pendanaan perbangkan
6) Pada
umumnya telah memiliki sumberdaya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh Usaha Menengah
1) Usaha
pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah.
2) Usaha
perdagangan (grosir) termsuk ekspor dan impor
3) Usaha
jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan
bus antar provinsi.
4) Usaha
industry makanan dan minuman, elektronok dan logam.
5) Usaha
pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
Mengelola
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Empat aspek yang perlu diperhatikan dalam mengelola
UMKM, yaitu:
·
Aspek Pengelolaan Keuangan
·
Aspek Pengelolaan SDM
·
Aspek Pengelolaan Operasional
·
Aspek Pengelolaan Pemasaran
Pengelolaan Keuangan
Ø Masalah
permodalan menjadi masalah yang patut diperhatikan bagi UMKM. Kredit Usaha
Rakyat (KUR) merupakan salah satu solusi atas masalah permodalan yang dihadapi
UMKM.
Ø UMKM
yang baik harus dapat menerapkan pengelolaan keuangan dengan baik dan
disiplin.
Ø Dapat
memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha
Ø UMKM
yang tidak memiliki pengelolaan keuangan yang baik akan mengakibatkan beberapa
masalah pembayaran kredit yang disebut kredit macet pada bank pemberi KUR /
Lembaga-lembaga lainnya.
Pengelolaan SDM
Ø Pengelolaan
SDM untuk UMKM biasanya tidak membutuhkan terlalu banyak tenaga kerja dan
dengan sistem perekrutan yang cukup sederhana.
Ø Namun
tetap dibutuhkan keterampilan yang memadai guna mendukung sistem operasional
dan untuk itu diperlukan beberapa pelatihan kecil.
ü Jumlah Tenaga Kerja
o
Usaha Mikro : 1-4 orang
o
Usaha Kecil : 5-19 orang
o
Usaha Menengah : 20-99 orang
Pengelolaan Operasional
Ø Mikro
: Pengelolaan manajemennya hanya ditangani sendiri dengan teknik sederhana.
Usaha mikro tergolong ke dalam usaha produksi rumah tangga. Karena
pengelolaan operasionalnya di lakukan di dalam rumah.
Ø Kecil
: Pengelolaan manajemennya juga ditangani secara sederhana namun sedikit lebih
kompleks dibanding Mikro. Pengelolaan operasional usaha kecil pada dasarnya
hampir sama dengan usaha mikro, namun bedanya terletak pada skalanya yang lebih
besar.
Ø Menengah
: Biasanya sudah mengenal sistem organisasi yang mempermudah pembagian tugas
operasional meskipun masih tergolong sederhana.
Pengelolaan Pemasaran
Ø Mikro:
Dapat melalui penitipan produk di warung-warung yang memperbolehkan penitipan.
Biasanya pemasaran seperti ini memakai sistem bagi hasil.
Ø Kecil
: Sudah melakukan promosi terutama promosi dari mulut ke mulut dan
selebaran-selebaran foto copy brosur.
Ø Menengah
: Pemasaran sudah lebih kompleks dan terarah. Hampir sama dengan usaha kecil,
namun lebih banyak media yang digunakan seperti teknologi, koran, & papan
reklame.
Sumber
: